loading...
Ini adalah bagian dari 28 Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan
yang bisa menjadi pilihan anda yang akan ikut serta dalam pelatihan dan
bimbigan teknologi yang diselenggarakan Pemendagri tersebut. Karena
itulah penting bagi kita tahu Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri ,terutama materi apa yang sesuai bagi kita.
Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN);
Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar yaitu standar pemeriksaan keuangan negara. Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara adalah amanat dari UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU RI No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta professionalitas dalam pelaksanaan/pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SPKN ditetapkan dengan peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007.
Disamping itu standar pemeriksaan juga merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaannya. Lain standar pemeriksaan keuangan negara adalah standar professional yang diterbitkan oleh BKN yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara.
Jadi Standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan. Penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah karena SPKN ini akan selalu dipantau perkembangannya dan akan selalu dimutakhirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan lalu fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat. Yaitu untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK.
SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya. Dengani ini kami akan menyediakan pelatihan bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara,
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan
Fasilitas Peserta:
- Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)
- Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai
- Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);
- Seminar Kit;
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);
- Sertifikat Pelatihan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);
- Tas Ransel Eksklusif.
Catatan :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta diHarap Konfirmasi)
- Konfirmasi selambat-lambatnya H-2
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
Konfirmasi Peserta:
- Telp./Fax.(021) 22443223
- Konf : 0813 63885678,
- WA 0813 63885678
Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Reviewed by Situs Booking Hotel
on
May 03, 2019
Rating:
No comments:
Post a Comment