Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
loading...
Ini adalah bagian dari 28 Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan
yang bisa menjadi pilihan anda yang akan ikut serta dalam pelatihan dan
bimbigan teknologi yang diselenggarakan Pemendagri tersebut. Karena
itulah penting bagi kita tahu Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri ,terutama materi apa yang sesuai bagi kita.
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi
dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK
terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Keuangan desa adalah hak dan kewajiban para penduduk desa yang dinilai dengan uang atau barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban pada suatu desa. Sedangkan pengertian dari pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan di suatu desa yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pennatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
APBDesa adalah sebuah rencana keuangan tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Dibutuhkan aturan tertentu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi panduan pelaksanaan keuangannya.
Sistem dan prosedur pertanggungjawaban dalam bidang keuangan desa
Bimtek Diklat Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Diklat Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Penyelenggaraan wewenang lokal yang berskala desa biasanya akan didanai oleh “APBDesa”, tetapi bisa juga didanai oleh APBN serta APBD. Pengalokasian dari dana yang diberikan oleh APBN diberikan kepada bagian anggaran kementrian atau lembaga, yang kemudian disalurkan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota melalui satuan kerja.
Seluruh pendapatan desa yang sudah diterima, akan disalurkan kembali kepada penggunaan APBD desa melalui rekening kas desa. Pada saat kepala desa melaksanakan kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, kepala desa akan menguasakan sebagian kuasanya kepada perangkat desa yang sudah ada.
Penatausahaan keuangan meliputi Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Keuangan Desa kami akan menyelenggarakan bimtek tentang “Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa”
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Pelatihan
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Reviewed by Situs Booking Hotel
on
May 03, 2019
Rating:
No comments:
Post a Comment