Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

loading...
Kami masih berbagi informasi dan data tentang Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan, yang mana banyak sekali materi yang ada dalam Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri yang membidangi bidang garapan seputar keuangan tersebut

Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

Dalam rangka pencapaian prioritas dan sarana pembangunan nasional, perlu adanya sinergi perencanaan tahunan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas bidang pembangunan nasional maka pemerintah mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah.

Untuk membantu program pemerintah dalam membagikan ilmu, aturan dan tata cara mengenai pedoman penyusunan dan pengendalian rencana kerja satuan kerja perangkat daerah serta rencana kerja pembangunan daerah, maka kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan Bimtek Keuangan untuk dinas-dinas terkait.

Adapun untuk pendaftaran bisa langsung menghubungi kami:
Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2
Telpon / SMS / WA: 08121391177
Email: info@pusdiklatpemendagri.co.id

Atau untuk bertanya mengenai bimtek, baik itu jadwal, lokasi, materi dan yang lainnya bisa juga melalui nomor diatas.
Info Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

Berikut saya ingin membagikan info mengenai bimtek keuangan dengan tema pengelolaan rencana kerja SKPD. Dimana hal ini sangatlah penting untuk bisa melanjutkan program kerja dan pembangunan di Daerah. Sehingga masyarakat bisa menikmati semua pembangunan yang ada di lingkungan mereka.

Aparatur pemerintahan haruslah bisa melakukan penyusunan dan pengendalian rencana kerja, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin baik. Untuk itu, anda bisa mengikuti Bimtek Renja SKPD yang akan diadakan di tahun 2018 ini, untuk info lengkapnya bisa anda baca dibawah.
Sekilas Tentang Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

Renja SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Ruang lingkup peraturan menteri Renja SKPD meliputi :

    Penyusunan RKPD tahun 2017
    Perubahan RKPD tahun 2017
    Pengendalian dan evaluasi RKPAD tahun 2017

Persiapan penyusunan Renja SKPD, meliputi :

    Pembentukan tim penyusunan Renja SKPD
    Orientasi mengenai Renja SKPD
    Penyusunan agenda kerja
    Pengumpulan data dan informasi

Penyusunan rancangan Renja SKPD, yaitu :

Tahap merumuskanan rancangan Renja SKPD. Dalam tahap ini ada beberapa proses yang harus dilalui, antara lain:

a. Tahap penyajian rancangan renja SKPD

    Pengelolaan data dan informasi
    Analisis gambaran pelayanan SKPD
    Mereview hasil evaluasi pelaksnaan Renja SKPD tahun lalu berdasarkan Renstra SKPD
    Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD
    Telaah terhadap rancangan awal RKPD
    Perumusan tujuan dan sasaran
    Menelaah usulan program dan kegiatan dari mastarakat
    Perumusan kegiatan prioritas
    Penyajian awal dokumen rancangan Renja SKPD
    Penyempurnaan rancangan Renja SKPD
    Pembahasan forum SKPD
    Penyesuaian dokumen rancangan Renja SKPD sesuai prioritas dan sasaran pembangunan tahun rencana

b. pelaksanaan Forum SKPD

Forum SKPD merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja SKPD. Dalam proses menyusun Renja SKPD, forum konsultasi umum atau publik dibedakan antara kabupaten/kota dengan provinsi.

Tujuan forum SKPD kabupaten/kota adalah :

    menyelaraskan program dan kegiatan SKPD kabupaten/kota musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan.
    mempertajam indikator serta target program dan kegiatan SKPD kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD.
    menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD kabupaten dengan SKPD lainnya.
    Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikasi untuk masing-masing SKPD kabupaten/kota.

c. Penetapan Renja SKPD

Penetapan rancangan akhir rencana kerja (Renja) SKPD dilakukan dengan pengesahan oleh Kepala daerah yang selanjutnya kepala SKPD menetapkan Renja SKPD untuk menjadi pedoman di lingkungan SKPD dalam menyusun program dan kegiatan prioritas SKPD pada tahun anggaran berkenaan.

Pengesahan Renja SKPD oleh Kepala daerah

    Proses mengesahkan rancangan final Renja SKPD yang sudah disesuaikan dengan peraturan dari kepala daerah memakan waktu paling lama 1 bulan. Waktu tersebut terhitung setelah Kepala Daerah menetapkan rancangan akhir renja SKPD.
    Penetapan Renja SKPD oleh kepala SKPD palaing lama 114 hari setelah Renja KPSD disahkan oleh kepada daerah.

Jika anda menginginkan materi lain yang masih berhubungan dengan keuangan maka bisa melihat semua judul yang tersedia di “Bimtek Keuangan” atau untuk yang lebih lengkap bisa langsung dilihat pada halaman utama situs kami:

Info Bimtek Nasional

Setelah melihat jadwal dari Pusdiklat Pemendagri maka anda bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara:
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan


    Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

        Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

        Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


    Membawa Surat Tugas/SPPD.

    Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.
 
Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD Reviewed by Situs Booking Hotel on April 18, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.