Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran

loading...
Kami masih berbagi informasi dan data tentang Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan, yang mana banyak sekali materi yang ada dalam Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri yang membidangi bidang garapan seputar keuangan tersebut

Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran

Dalam pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di daerah, pasti menjumpai istilah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD) atau yang lebih akrab disebut bendahara. Jika setiap Pejabat tersebut salah dalam memahami tugasnya, hal ini akan berakibat gagal paham dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Selain itu, ketiga pejabat tersebut tentu akan salah dalam mengelola administrasi keuangan untuk menjalankan roda pemerintahan dalam memenuhi tujuan bernegara. Agar tidak terjadi hal seperti ini, aparatur pemerintahan perlu mengatur dan mengelola (me-Manage) keuangan Negara dengan baik.

Untuk itu kami dari Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sebuah pelatihan keuangan dengan materi “Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK Dan Bendahara“. Yang diharapkan akan menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi setiap aparatur sipil negara yang membutuhkan. Sehingga pengelolaan keuangan negara di pusat ataupun daerah bisa dilakukan dengan baik dan tepat guna.

Untuk anda yang ingin mendaftarkan diri untuk diklat keuangan dari Pusdiklat Pemendagri, bisa menghubungi kami melalui:

Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2
Email: info@pusdiklatpemendagri.co.id

Anda juga bisa menghubungi kami untuk bertanya seputar info jadwal maupun materi yang tersedia di lembaga kami.
Info Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK Dan Bendahara

Berikut ini kami ingin membagikan informasi mengenai bimtek keuangan yang akan diadakan oleh Pusdiklat Pemendagri. Dimana langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di bidang keuangan, baik itu di pusat ataupun daerah. Kalaupun anda ingin melihat materi yang lebih lengkap mengenai pelatihan keuangan bisa lihat di:

Bimtek Keuangan

Atau untuk lebih jelasnya lagi, silahkan langsung hubungi kami melalui nomor yang tertera sehingga kami bisa menjelaskan lebih lengkap.
Sekilas Tentang Administrasi Keuangan dan Perencanaan

Berikut adalah beberapa hal mendasar mengenai administrasi dan pengelolaan keuangan daerah:

Merencanakan Anggaran

Mengutip sedikit teori dari Stoner dan Winkel (1987) disebutkan bahwa manajemen menjadi proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian kegiatan-kegiatan anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pengertian Administrasi sendiri adalah segenap rangkaian dari pertanggungjawaban dalam bentuk terlampir ataupun berupa kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang dilakukan dari seorang atau beberapa kelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.

Sedangkan Administrasi Keuangan dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan penataan atau pertanggungjawaban yang berupa penyusunan anggaran belanja, penentuan jumlah biaya dengan sumber yang berdasar, cara pemakaian yang sesuai dengan aturan, pembukuan yang transparan serta pembiayaan kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu.

Ketika langkah dan perencanaan Anggaran sesuai dengan target tujuan yang ingin dicapai, maka akan lebih menjamin dari biaya yang disediakan. Tentu hal demikian sangat berpengaruh dalam proses pengelolaan keuangan sehingga menjadi lebih efesien, efektif dan ekonomis.

Sumber Hukum Perencanaan Keuangan

Dalam menjalankan keuangan daerah, pejabat terkait tentu harus memahami betul sumber hukum yang berlaku sebagai landasan melakukan kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi permasalahan. Setidaknya harus saling memahami sumber hukumnya masing-masing.

Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menegaskan tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur kewenangan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran. Dilanjut dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur Kewenangan PA/KPA dan PPTK dalam pengelolaan Keuangan daerah.

Sedangkan dalam Undang-Undang tahun 2010 nomor 54 juga menegaskan tentang pembelanjaan barang daerah sesuai dengan rencana penyelenggaraan yang telah disepakati. Seharusnya ketiga sumber hukum tersebut dapat digunakan sebagai mana mestinya untuk ketiga pejabat yang mengelola keuangan dalam memberikan pelayanan masyarakat agar tetap baik.

Jika hal ini dilakukan sesuai job masing-masing dan bisa dipertanggungjawabkan dari segala segi. Seperti, sinkronnya administrasi keuangan perencanaan dan realita keuangan yang terjadi di lapangan dari setiap pejabat. Tentu tidak akan terjadi masalah di pemerintah dalam menjalankan otonom daerah yang sesuai dengan pendekatan kinerja seperti aturan pemerintah pusat.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan


    Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:

        Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)

        Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)


    Membawa Surat Tugas/SPPD.

    Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.
Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran Reviewed by Situs Booking Hotel on April 18, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.