loading...
Ini adalah bagian dari 28 Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan
yang bisa menjadi pilihan anda yang akan ikut serta dalam pelatihan dan
bimbigan teknologi yang diselenggarakan Pemendagri tersebut. Karena
itulah penting bagi kita tahu Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri ,terutama materi apa yang sesuai bagi kita.
Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
Bendahara memilliki tugas yang sangat penting dan strategis sebagai pengelola keuangan. Namun pedoman mengenai perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban mengenai bendahara tidak secara langsung diatur dengan mendetail dalam Pemendagri 13/2006 (Permendagri 59/2007) sehingga dibutuhkanlah pedoman yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan Daerah.
Ada banyak peraturan dan juga kebijakan yang mengatur mengenai pengeloaan keuangan daerah melalui bendahara. Itulah yang akan coba kami angkat dalam pelatihan kali ini beserta tata cara perencanaan, mengelola dan juga mempertanggungjawabkannya
Dalam rangka menerapkan sistem Pengelolaan Keuangan daerah secara sistematika, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami beberapa hal, antara lain :
Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD sesuai dengan Permendagri 55 Tahun 2008.
Format Buku Kas Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran serta contoh dan Studi Kasus
Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Pengelolaan Keuangan Daerah (Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban)
Permendagri (33/2007) memuat tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2018
Jelas saja tugas bendahara daerah memiliki peran yang penting, karena harus memiliki strategi yang matang dalam pengelolaan dan pedoman yang sesuai atau diatas pada Permendagri, sehingga pedoman tersbebut membawakan tindakan yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan daerah dan tercapainya tujuan dalam mengatur keuangan yang sesuai.
Anda pun bisa menyesuaikan waktu dan lokasinya sendiri jika ada 10 peserta atau lebih, untuk lebih lengkapnya silahkan langsung diskusikan dengan team kami.
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:
Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)
Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)
Membawa Surat Tugas/SPPD.
Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.
Ada banyak peraturan dan juga kebijakan yang mengatur mengenai pengeloaan keuangan daerah melalui bendahara. Itulah yang akan coba kami angkat dalam pelatihan kali ini beserta tata cara perencanaan, mengelola dan juga mempertanggungjawabkannya
Dalam rangka menerapkan sistem Pengelolaan Keuangan daerah secara sistematika, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami beberapa hal, antara lain :
Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD sesuai dengan Permendagri 55 Tahun 2008.
Format Buku Kas Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran serta contoh dan Studi Kasus
Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Pengelolaan Keuangan Daerah (Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban)
Permendagri (33/2007) memuat tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2018
Jelas saja tugas bendahara daerah memiliki peran yang penting, karena harus memiliki strategi yang matang dalam pengelolaan dan pedoman yang sesuai atau diatas pada Permendagri, sehingga pedoman tersbebut membawakan tindakan yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan daerah dan tercapainya tujuan dalam mengatur keuangan yang sesuai.
Anda pun bisa menyesuaikan waktu dan lokasinya sendiri jika ada 10 peserta atau lebih, untuk lebih lengkapnya silahkan langsung diskusikan dengan team kami.
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
Membayarkan biaya Bimtek Sebesar:
Rp. 4.500.000 (Fasilitas Penginapan)
Rp. 3.500.000 (Tanpa Fasilitas Penginapan)
Membawa Surat Tugas/SPPD.
Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui telpon / sms / wa dengan menyebutkan pilihan materi dan juga jadwal diklat yang akan diikuti.
Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
Reviewed by Situs Booking Hotel
on
May 02, 2019
Rating:
No comments:
Post a Comment