loading...
Ini adalah bagian dari 28 Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Keuangan yang bisa menjadi pilihan anda yang akan ikut serta dalam pelatihan dan bimbigan teknologi yang diselenggarakan Pemendagri tersebut. Karena itulah penting bagi kita tahu Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri ,terutama materi apa yang sesuai bagi kita.
Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Yang dimaksud dengan Perjalanan dinas dalam negeri adalah suatu jenis perjalanan yang menuju ke luar wilayah, baik dalam bentuk perorangan ataupun dalam bentuk berkelompok dengan jarak minimal 5 KM dan dihitung dari batas kota. Kecendrungannya perjalanan dinas ini dilaksanakan di dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk kepentingan negara, dan untuk melaksanakan perintah dari pejabat yang memiliki wewenang dan tanggungjawab.
Pelatihan Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perjalanan yang dilakukan dari tempat kedudukan menuju luar negri juga disebut dengan perjalanan dinas. Sedangkan perjalanan dinas luar negeri merupakan suatu kegiatan perjalanan, yang dilakukan dengan cara berkunjung ke beberapa negara tertentu yang masih memiliki hubungan diplomatik yang biasanya dilakukan oleh pejabat atau pegawai yang bekerja di lingkungan kemendagri.
Perjalanan Dinas Dalam Pemerintahan
Diantara aspek yang mempengaruhi tata cara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas berdasarkan permendagri No.16 tahun 2013, adalah sebagai berikut : Aspek pertanggungjawaban perjalanan dinas dan Aspek standar satuan harga atau biaya perjalanan dinas yang digunakan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Perjalanan Dinas Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan “Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas“
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Pelatihan
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Yang dimaksud dengan Perjalanan dinas dalam negeri adalah suatu jenis perjalanan yang menuju ke luar wilayah, baik dalam bentuk perorangan ataupun dalam bentuk berkelompok dengan jarak minimal 5 KM dan dihitung dari batas kota. Kecendrungannya perjalanan dinas ini dilaksanakan di dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk kepentingan negara, dan untuk melaksanakan perintah dari pejabat yang memiliki wewenang dan tanggungjawab.
Pelatihan Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perjalanan yang dilakukan dari tempat kedudukan menuju luar negri juga disebut dengan perjalanan dinas. Sedangkan perjalanan dinas luar negeri merupakan suatu kegiatan perjalanan, yang dilakukan dengan cara berkunjung ke beberapa negara tertentu yang masih memiliki hubungan diplomatik yang biasanya dilakukan oleh pejabat atau pegawai yang bekerja di lingkungan kemendagri.
Perjalanan Dinas Dalam Pemerintahan
Diantara aspek yang mempengaruhi tata cara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas berdasarkan permendagri No.16 tahun 2013, adalah sebagai berikut : Aspek pertanggungjawaban perjalanan dinas dan Aspek standar satuan harga atau biaya perjalanan dinas yang digunakan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Perjalanan Dinas Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan “Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas“
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Pelatihan
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Reviewed by Admin
on
April 25, 2019
Rating:
No comments:
Post a Comment